![]() |
| ISL 2014 |
Di sesi itu, klub yang bersangkutan diwajibkan menghadirkan pelatih kepala dan kapten tim atau salah satu pemain mereka dalam jumpa pers. Hal itu sudah diatur dalam regulasi ISL 2014 pasal 49.
"Kalau pelatih kepala dan pemain tidak menghadiri sesi jumpa pers, maka akan dihukum denda," kata Asep Saputra, Bidang Media PT Liga Indonesia, dalam acara Media Workshop Menyongsong Kompetisi 2014 di ruang jumpa pers Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (31/1/2014), seperti dilansir Goal.
Untuk hukuman denda besarnya Rp10 juta. "Tapi, sebelum memberikan sanksi itu pasti kami akan memberikan peringatan lebih dulu. Apabila tidak ada tanggapan atau diulangi, maka sanksi ini akan langsung diterapkan dan itu melalui keputusan Komdis PSSI," ucap Asep.
Peraturan ini diterapkan PT Liga Indonesia karena musim lalu ada beberapa pelatih kepala yang tidak menghadiri sesi jumpa pers. "Pada musim lalu belum ada regulasinya seperti ini. Tapi setelah ada regulasinya harus diterapkan," tegas Asep.(liputan6)
